COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 06 (2023): ILMU HUKUM

PERNIKAHAN SIRI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI: DITINJAU DARI FIQIH DAN HUKUM POSITIF

Yuliarti, Ely (Unknown)
Widodo, Ernu (Unknown)
Subekti (Unknown)
Ucuk, Yoyok (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2024

Abstract

Pernikahan sirri dianggap tidak sah oleh negara, oleh karena itu, anak-anak yang lahir dari pernikahan ini dianggap sebagai anak yang lahir di luar pernikahan. Hal ini berbeda dengan sudut pandang agama. Pendapat ini didasarkan pada pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengatakan bahwa “Anak-anak yang lahir di luar pernikahan hanya mungkin memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu mereka. Oleh karena itu pernikahan sirri akan menganulir hak istri dan anakanak. Dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010, anak yang lahir di luar pernikahan mungkin memiliki hubungan perdata dengan laki-laki yang terbukti menjadi ayah biologisnya. Berdasarkan hal ini, Pasal 43 ayat (1) berbunyi: “anak-anak yang lahir di lluar nikah memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya serta dengan ayah mereka dan keluarga ayah mereka dalam kasus hubungan biologis ini dapat terbukti secara ilmiah atau teknologi, dan / atau ada bukti lain seperti hubungan darah, termasuk hubungan sipil dengan keluarga ayah mereka dapat dibuktikan.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...