Tesis ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan pedophilia ditinjau dari perspektif hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan pedophilia dan bentuk perlindungan hukum serta rehabilitasi bagi pelaku pedofilia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan anak sebagai korban kejahatan seksual didasarkan pada prinsip perlindungan anak karena kerentanan mereka. Perlindungan ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU PKDRT, KUHP, UU Perlindungan Saksi dan Korban, serta UU Perlindungan Anak. Di sisi lain, pelaku pedofilia juga harus mendapatkan perlindungan hukum yang seimbang dan menjalani rehabilitasi untuk mencegah pengulangan tindak pidana. Diperlukan aturan tambahan untuk memperjelas makna rehabilitasi agar tujuan hukum berupa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dapat tercapai.
Copyrights © 2025