Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA

Pertanggungjawaban Influencer terhadap promosi produk melalui media sosial

Lailita, Ariska (Unknown)
Setianingrum, Reni Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2024

Abstract

Di era globlalisasi yang semakin modern memunculkan adanya fenomena influencer yang kini mulai mencuri perhatian publik sebagai metode pemasaran yang efektif dalam menjangkau target pasar, strategi promosi produk yang digunakan yaitu dengan melibatkan para influencer untuk mempengaruhi masyarakat agar membeli produk yang mereka promosikan melalui media sosial. Promosi melalui influencer endorser ini dianggap efektif dalam meningkatkan niat beli di era digital. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban beberapa influencer, terhadap promosi produk melalui media sosial Instagram. Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisa praktik tanggung jawab dan transparansi influencer dalam mempromosikan produk kepada audines mereka, meliputi analisis promosi produk melalui Instagram, yang menjadi platform paling banyak digunakan dalam praktik promosi influencer saat ini. Jenis penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendeketan konseptual, Data yang digunakan yaitu data sekunder yang didapatkan melalui studi pustaka dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode teknik analisis data deskriptif analitik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...