Darma Sabha Cendekia
Vol 6 No 1 (2024): Darma Sabha Cendekia: Juni 2024

Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Suharno, Suharno (Unknown)
Binardjo, Goro (Unknown)
Supriadi, Dedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2024

Abstract

Pada saat melakukan jual beli tanah dan bangunan pembeli maupun penjual dikenakan pajak. Penjual akan dikenakan pajak penghasilan (PPh), sedangkan pembeli akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Karangtengah berada di Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas. Melalui penyuluhan edukatif, pelatihan, diskusi, dan pendampingan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai BPHTB. Diperkenalkan tentang pengertian, objek, subjek, dasar pengenaan pajak, cara pembayaran, sampai dengan pengajuan dalam hal terdapat keberatan dari warga dari nilai BPHTB. Melalui penyuluhan, dan pendampingan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar kewajiban pajak daerah BPHTB.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

dsc

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal yang memuat publikasi tulisan ilmiah hasil aplikasi suatu ilmu dan teknologi yang diterapkan di masyarakat. Artikel-artikel hasil pengabdian kepada masyarakat ini dapat berasal dari berbagai bidang ilmu, baik eksakta maupun non eksakta. Jurnal ini diterbitkan pertama kali pada Desember 2019, ...