Peningkatan responsivitas pelayanan administrasi adalah hal yang sangat penting, terutama dilingkup desa. Desa menjadi motor penggerak ketertiban administratasi kependudukan bagi warganegara indonesia. Tidak terlepas dengan Desa sraten yang meruapakan salah satu desa dikecamatan gatak kabupaten suoharjo yang menerapkan responsivitas dalam pelayanannnya.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari Zeithaml, dkk (2015:46) bahwa dalampelaksanaannya, responsivitas terbagi menjadi enam (6) indikator, yakni Kemampuan Meresponmasyarakat, Kecepatan pelayanan, Ketepatan pelayanan, kecermatan pelayanan, ketepatan waktupelayanan dan kemampuan menanggapi keluhanMetode yang digunakan adalah kualitatif. infroman yang di pilih Secara survey sampling yaituKepala Desa Sraten, Kepala Dusun Desa Sraten, Kasie Pelayanan dan beberapa tokoh perwakilanbaik dari pemuda maupun warga setempat. Tehnik pengumpulan data melalui observasi,wawancara dan dokumentasi. Tehnik analisi yang di gunakan menggunkan teori dari mileshuberman (2014) yakni teknik analisis interaktif (pennyajian data)Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan responsivitas pelayanan adinistrasi kependudukan didesa sraten sudah berjalan dengan baik diukur menggunkan (6) indikator, yakni KemampuanMerespon masyarakat, Kecepatan pelayanan, Ketepatan pelayanan, kecermatan pelayanan,ketepatan waktu pelayanan dan kemampuan menanggapi keluhan. adapun indikator kemampuanmerespon masyarat dan kemampuan enanggapi keluhan menjadi indikator yang kurang dirasapelayanannya oleh warga setempat.Kata kunci : Responsivitas, Pelayanan dan Desa Sraten
Copyrights © 2023