Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan dalam penyelenggaraan penataan ruang kawasan rawan bencana di desa Pattongko Kecamatan Sinjai Tengah. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yang dimaksudkan dapat memberikan gambaran dan uraian yang jelas secara keseluruhan dari permasalahan yang ada mengenai kebijakan penataan ruang kawasan rawan bencana di Desa Pattongko Kecamatan Sinjai Tengah. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Subjek dalam Penelitian ini adalah Bidang Penataaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Kepala Desa Pattongko dan Masyarakat Desa Pattongko. Berdasarkan hasil dari penelitian Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana di Desa Pattongko Kecamatan Sinjai Tengah maka dapat disimpulkan bahwa 4 indikator dalam upaya meminimalisasi dampak bencana melalui penataan ruang pada daerah rawan bencana yakni, Pengaturan, Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengawasan belum terealisasi dengan baik karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan untuk tidak mendirikan bangunan di wilayah rawan bencana.
Copyrights © 2023