Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Umur Usaha, Kepercayaan Terhadap Pemerintah, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data berasal dari data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner. Pelaku UMKM di Kabupaten Kuantan Singgi Dari populasi tersebut dipilih sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS 20. Hasil penelitian dan uji hipotesis menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 22,2%, tarif pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 21,7%. umur usaha secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kepercayaan terhadap pemerintah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 42,1%, sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 66,9%.
Copyrights © 2023