Social Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 2 No. 3 (2024): Juni 2024

Memperkuat Fondasi Negara Hukum di Indonesia

syaufanil, stefani lidia fanil (Unknown)
Nurfitriani, Nofya Cantika (Unknown)
Giawa, Irfan Niat Novriyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga negaranya. Namun, dalam praktiknya aparat penegak hukum Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mengancam keutuhan negara dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di seluruh negeri. Tujuan jurnal ini adalah untuk menganalisis landasan supremasi hukum Indonesia dan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan penegakan hukum yang adil dan obyektif di Indonesia. Jurnal ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan hukum dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan seperti landasan konstitusi, supremasi hukum, independensi penegakan hukum, akses terhadap keadilan, dan partisipasi masyarakat dalam proses peradilan pidana. Jurnal ini memperkuat landasan kedaulatan peradilan, membangun kapasitas sumber daya manusia, menghilangkan korupsi, dan mendorong partisipasi masyarakat melalui reformasi kelembagaan untuk mencapai penegakan hukum yang adil dan obyektif di seluruh Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

se

Publisher

Subject

Other

Description

Social Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal open access dan peer-reviewed yang mempublikasikan hasil pengabdian kepada masyarakat dari seluruh bidang ilmu. Social Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada ...