World Health Organization (WHO) menyatakan keselamatan pasien merupakan masalah kesehatan masyarakat global yang serius. Menurut Komite Nasional Keselamatan Pasien yang terdapat di dalam Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Keselamatan Pasien Nasional (SP2PKN), di Indonesia terus terjadi peningkatan dalam pelaporan insiden sebanyak 11% pada tahun 2015-2019. Perilaku perawat dan kemampuan perawat dalam melaksanakan sasaran keselamatan pasien sangat berperan dalam meningkatkan keselamatan pasien. Studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di ruang rawat inap bagian saraf. Pengambilan sampel melalui metode Accidental sampling dengan jumlah 22 perawat. Alat pengumpulan data berupa lembar observasi diadopsi dari Sundoro, Rosa dan Risdiana tahun 2016. Analisa Data menggunakan statistik deskriptif untuk menentukan frekuensi dan persentase. Hasil studi kasus menunjukkan penatalaksanaan sasaran keselamatan pasien secara keseluruhan dengan menerapkan 6 sasaran keselamatan pasien masih belum optimal (95,5%), Namun, secara detail pelaksanaan sasaran keselamatan pasien pada setiap variabel didapatkan hasil yang sudah optimal yaitu sasaran mengidentifikasi pasien dengan benar (90,9%), sasaran memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar (86,4%), sasaran mengurangi resiko infeksi akibat perawatan kesehatan (59,1%), sedangkan yang belum optimal yaitu sasaran meningkatkan komunikasi efektif (86,4%), sasaran meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai (72,7%), dan sasaran mengurangi resiko cedera pasien akibat jatuh (77,3%). Diharapkan pihak rumah sakit dapat memberikan perhatian dan supervisi berkelanjutan secara periodik dalam upaya meningkatkan pelaksanaan sasaran keselamatan pasien oleh perawat di ruang rawat inap.
Copyrights © 2024