Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 14 No 1 (2024): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu

Politik Hukum Kewenangan Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Prayudha, Nofanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum kewenangan penyadapan oleh Komisi Ppemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder melalui pendekatan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menerangkan tujuan dan cita hukum dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui tindakan penyadapan. Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan kewenangan penyadapan harus sesuai dengan prosedur hukum dan wajib mendapatkan izin dari dewan pengawas agar pelaksanaan penyadapan dapat dipertanggungjawabkan dan menghindari penyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan penyadapan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

belom-bahadat

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga ...