Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk meneliti dan mengevaluasi dampak implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 59/PMK.03/2022 terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri pada instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Populasi penelitian mencakup 194 wajib pajak (WP) instansi pemerintah yang berlokasi di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu yang meliputi Kelurahan Senayan sejumlah 46 WP, Kelurahan Petogogan 30 WP, Kelurahan Selong 105 WP, Kelurahan Rawa Barat 2 WP, dan Kelurahan Gunung sebanyak 11 WP. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer yang diketahui dari Modul Penerimaan Negara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penerapan PMK-59/PMK.03/2022 memberikan dampak positif terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri pada instansi pemerintah.
Copyrights © 2023