Kejahatan pencurian kendaraan bermotor merupakan bentuk kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Terlebih kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Gresik mengalami peningkatan, hal tersebut belum dapat diikuti dengan penegakan hukum yang optimal. Fenomena tersebut menyebabkan masih terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor di Gresik. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang ada di Kepolisian Resor Gresik. Metode penelitian dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Data primer dan data sekunder didapatkan dengan melakukan wawancara dengan Perwira Kasat Reskrim Kepolisian Resor Gresik. Metode analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kasar Reskrim Kepolisian Resor Gresik belum berjalan dengan optimal disebabkan karena dalam proses pelaksanaanya ditemukan kendala seperti keterbatasan sarana prasarana, keterlambatan respon. Jaringan informan yang terputus dan minimnya kesadaran akan hukum terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya yang ada semaksimal mungkin
Copyrights © 2023