Pendidikan musik di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan diterapkannya Kurikulum 2013 dan kemudian munculnya Kurikulum Merdeka Belajar. Artikel ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan pendidikan musik dalam kedua kurikulum tersebut, khususnya dalam pengembangan kreativitas dan ekspresi siswa. Pendekatan pendidikan musik dalam Kurikulum 2013 menekankan pembelajaran berbasis teori dan teknik, sedangkan Kurikulum Merdeka Belajar menekankan pengalaman musikal yang lebih bebas dan eksploratif. Melalui pendekatan literatur dan analisis perbandingan, artikel ini menyajikan tinjauan mendalam tentang perbedaan filosofi, pendekatan pembelajaran, dan penekanan pada pengembangan kreativitas dan ekspresi siswa dalam pendidikan musik. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kurikulum 2013 lebih fokus pada penguasaan teori dan teknik, sedangkan Kurikulum Merdeka Belajar memberikan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi ekspresi musikal mereka. Dampak perbedaan pendekatan ini pada pengembangan kreativitas dan ekspresi siswa juga dibahas dalam artikel ini. Implikasi dan rekomendasi untuk pendidikan musik di Indonesia juga disajikan sebagai sumbangan bagi pengembangan kurikulum dan praktik pembelajaran musik yang lebih inklusif dan inovatif.
Copyrights © 2023