Permasalahan pengungsi saat ini adalah masuknya pengungsi dari negara Myanmar yaitu pengungsi etnis Rohingya. Konflik etnis Rohingya yang berkepanjangan yang terjadi di Myanmar membuat mereka lari dan keluar dari Myanmar, dan salah satu negara yang terkena dampak dari pindahnya etnis Rohingya ini adalah indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum. Sehingga didapat kesimpulan bahwa yurisdiksi dari ICC sendiri dalam menangangani kasus Genosida yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingnya, ICC berpedoman pada statuta yang mendasarinya yaitu Statuta Roma 1998. Kata Kunci: Pengungsi, Genosida, Rohingya ABSTRACT The current refugee problem is the influx of refugees from the myanmar state of ethnic rohingya. The ongoing rohingya ethnic conflict in myanmar leaves them in and out of myanmar, and one of the countries affected by the rohingyas is Indonesia. The type of research used in this study is a normative-law study with legal collection techniques done by digging up normatif skeletons and document study techniques using legal materials. This leads to the conclusion that the jurisdiction of the ICC itself is responsible for the genocide that occurred in myanmar against its ethnic rohinge, the ICC adheres to the underlying statute of Romans 1998. Key words: refugees, genocide, rohingya
Copyrights © 2024