Tindak pidana percobaan pembunuhan, yang dipicu oleh perasaan sakit hati, menggambarkan bahwa pelaku berniat memberikan racun serangga kepada suaminya, tetapi yang menjadi korban adalah istri pertama. Permasalahannya adalah bagaimana proses penyidikan sebagai upaya dalam mengungkap tindak pidana percobaan pembunuhan di wilayah hukum Polres Tabanan dan apa saja hambatan pelaksanaan proses penyidikan sebagai upaya dalam mengungkap tindak pidana percobaan pembunuhan di wilayah hukum Polres Tabanan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris. Proses penyidikan dimulai dari laporan masyarakat, dilanjutkan dengan kedatangan penyidik ke lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, dan akhirnya penyidik dapat menentukan tersangka. Hambatan internal dalam kasus percobaan pembunuhan terletak pada jumlah penyidik yang kurang memadai secara keseluruhan. Hambatan eksternalnya adalah adanya upaya untuk merahasiakan kejadian sebenarnya oleh pihak keluarga.
Copyrights © 2023