Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat. Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini. Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan. Disamping itu pihak toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik. Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap barang tersebut. Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli barang bekas atau rekondisi. Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024