Rehabilitasi medis merupakan salah satu upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam menanggulangi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Tentunya standar pelayanan yang digunakan harus sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020, Untuk itu penelitian itu bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi standar pelayanan rehabilitasi medis bagi pecandu narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dan menganalisis faktor penghambat dalam implementasi standar pelayanan rehabilitasi medis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dengan menggunakan teori Yulianto Kadjie (2015) yang dilihat dari indikator pendekatan mentalitas, pendekatan sistem, pendekatan jejaring kerjasama. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan para pelaksana kebijakan telah melakukan tanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing. Tetapi terdapat faktor penghambat dalam pelaksanaan rehabilitasi medis. Sistem yang ada belum terlaksana dengan baik dan kurang sesuai dengan prosedur yang ada karena masih banyak sarana dan prasarana yang tidak memadai dan peserta rehabilitas medis yang masih belum suportif sehingga membuat hubungan kerjasama menjadi tidak efektif.
Copyrights © 2024