Aktivitas produksi yang menggunakan peralatan dan bahan baku berpotensi menyebabkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Salah satu cara untuk melindungi pekerja adalah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa tempat kerja memiliki potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja, sehingga penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya tersebut. Pengendalian risiko bagi pekerja dilakukan melalui penerapan APD setelah pengendalian administrasi, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko kecelakaan kerja di PT. ABC. Metode yang digunakan adalah FTA, yang memberikan gambaran tentang risiko kecelakaan kerja. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan standar serta peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum sepenuhnya menyediakan, mengenalkan, memelihara, dan menerapkan penggunaan APD sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Disarankan agar perusahaan mensosialisasikan penggunaan APD yang benar kepada karyawan serta memasang poster tentang K3 dan pentingnya APD di setiap gudang produksi.
Copyrights © 2024