Bumdes harus dilakukan secara profesional, kooperatif, dan mandiri sesuai dengan karakteristik lokal dan ciri sosial budaya masyarakat.Pada tahun 2015 dana desa pertama kalinya diluncurkan sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Hasil dari survei tersebut adalah selain mayoritas masyarakat kedungpari bekerja sebagai petani, kebanyakan masyarakat memiliki usaha sendiri atau UMKM yang didominasi oleh UMKM kuliner. Dengan hasil yang telah diterima serta saran dari beberapa masyarakat, memutuskan untuk mengadakan event Festival Wisata Kuliner dan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan menjadi suatu wisata yang akan menarik wisatawan. Maka perlu dibentuk adanya paguyuban, sebagai pendorong UMKM yang ada di desa kedungpari agar lebih maju dan terstruktur. Kegiatan Festival Wisata Kuliner Kedungpari Duwe Gawe dimaksudkan untuk memperkenalkan wisata kuliner UMKM yang ada di Desa Kedungpari agar lebih dikenal dan mampu memperluas jangkauan pasar dari adanya festival bentuk bazar ini. Keragaman potensi ini memerlukan sebuah wadah yang dapat mengakomodasi masing-masing potensi sehingga dapat menjangkau pasar lebih luas dalam mempromosikan produknya dan mengembangkan produk baru. Program pembentukan paguyuban UMKM dilaksanakan dengan pemberdayaan para pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang telah diprogramkan dan direncanakan.
Copyrights © 2023