Peningkatan sumber daya manusia dalam Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Karawang memiliki peranan penting. Kualitas, kompetensi, dan integritas SDM menjadi faktor utama dalam menjaga standar profesionalisme dan independensi dalam tugas mereka. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Langkah awal penguatan SDM pada badan Adhoc KPU Kabupaten Karawang mencakup perumusan ruang lingkup dalam pembentukan Badan Ad Hoc. Kemudian dilanjutkan dengan proses rekrutmen, yang terdiri dari pra rekrutmen, rekrutmen, dan pasca rekrutmen, hal ini diimplementasikan untuk memperkuat kualitas SDM dalam badan tersebut. Namun, tantangan muncul dalam upaya penguatan SDM badan adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu di KPU Kabupaten Karawang, terutama kendala pendaftaran calon anggota badan adhoc di tingkat kecamatan yang menyebabkan kurangnya calon berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Karawang melakukan evaluasi pasca pemilu dengan fokus pengukuran kinerja, terutama dalam aspek teknis pelaksanaan tahapan pemilu.
Copyrights © 2024