Penanggulangan banjir di Jawa Tengah merupakan tantangan serius yang membutuhkan pendekatan holistik dan terpadu. Beberapa faktor pemicu banjir, seperti struktur geografis yang beraneka ragam, fluktuasi cuaca ekstrim, dan karakteristik medan, memberikan kompleksitas pada sistem sungai dan meningkatkan risiko banjir, terutama saat cuaca ekstrim melanda. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diinisiasi berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menegaskan tanggung jawab pemerintah terhadap hak atas penghidupan dan perlindungan bagi setiap warganya. Banjir merupakan suatu kondisi terendamnya daratan akibat meluapnya air sungai, yang dapat dipicu oleh curah hujan yang tinggi atau banjir yang berasal dari daerah lain yang berada pada ketinggian yang lebih tinggi serta bagaimana penelitian ini bertujuan mengukur sejauh mana keberhasilan program pencegahan banjir dalam melindungi masyarakat. Metode penelitian melibatkan analisis data dari implementasi program diwilayah Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jawa Tengah. Perlu peningkatan kerjasama antarlembaga, terutama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan instansi terkait, menggunakan teknologi pemantauan untuk respons cepat tanpa tambahan beban masyarakat, fokus pada edukasi masyarakat, optimalisasi alokasi dana, dan regulasi tata ruang berkelanjutan tanpa memberatkan wilayah yang rentan serta partisipasi aktif masyarakat kunci keberhasilan.
Copyrights © 2024