Kemiskinan merupakan adanya ketidakmampuan seseorang dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat dikatakan sebagai keluarga yang kurang mampu. Kemiskinan terjadi karena berbagai faktor diantaranya adalah sosial ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan adanya permasalahan kemiskinan tersebut pemerintah memiliki tanggung jawab dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Sesuai dengan Permensos Nomor 1 Tahun 2018, Kementerian Sosial mengeluarkan Program pengentasan kemiskinan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan bersyarat yang ditujukkan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Dengan adanya program PKH efektivitas dari program tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia. Sehingga memunculkan pertanyaan apakah program PKH yang berlangsung hingga saat ini telah dikatakan efektif atau sebaliknya. Efektivitas merupakan berjalannya suatu program dikatakan efektif apabila memenuhi unsur ketepatan sasaran, ketepatan tujuan, ketepatan waktu sehingga program tersebut dapat dikatakan telah mencapai keberhasilan. Didalam pelaksanaan PKH di kota Semarang telah berlangsung sejak tahun 2013 hingga sekarang. Bagaimana Efektivitas dari PKH di kota semarang dapat dilihat dari data KPM dan juga bagaimana hambatan serta kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial Kota Semarang sebagai pelaksana Program PKH di Kota Semarang.
Copyrights © 2024