Kota Semarang merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Karena faktor geografis, demografis, topografis, dan iklim yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi, Kota Semarang dapat dikatakan sebagai kota yang rawan bencana. Banjir, banjir rob, tanah longsor, dan kekeringan merupakan bencana alam yang sering terjadi. Terdapat beban administrasi dalam menangani bencana yang terjadi di Kota Semarang sebagai akibat dari kondisi tersebut. Penelitian ini berfokus pada penanggulangan bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, beban administratif pada program-program yang terdapat di BPBD Kota Semarang, serta elemen pendukung dan penghambat yang dihadapi dalam penanggulangan bencana di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dengan informan dari BPBD Kota Semarang yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana di Kota Semarang. Untuk mengurangi risiko bencana, BPBD Kota Semarang telah mengimplementasikan program untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Program ini harus memenuhi persyaratan beban hukum learning, compliance, dan psychological. BPBD Kota Semarang harus memperkuat kemampuan sumber daya manusia, sosialisasi, dan kerja sama untuk mengatasi hambatan hukum ini.
Copyrights © 2024