Beban administrasi publik merujuk pada sejumlah tugas atau tanggung jawab administratif, prosedur, dan regulasi yang dihadapi oleh suatu lembaga atau instansi pemerintah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, salah satunya pelayanan publik. Penelitian yang kami lakukan terfokus untuk membahas mengenai beban administrasi dalam pelayanan publik yang dilaksanakan di Dinas Perempuan dan Anak. Menggunakan fokus metode pada analisis deskriptif kualitatif dan pendekatan yuridis normatif. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis beban administrasi yang dihadapi oleh dinas terkait serta mengevaluasi dampaknya terhadap efektivitas pelayanan. Metode penelitian melibatkan pengumpulan data kualitatif melalui wawancara, observasi, dan sumber media cetak maupun digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban administrasi dalam dinas ini melibatkan kompleksitas regulasi yang mempengaruhi proses pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Perempuan dan Anak. Analisis deskriptif mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh pelayan publik dalam menjalankan tugas administratif, sementara pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengevaluasi konsistensi dengan peraturan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini memberikan hasil berupa wawasan tentang beban administrasi yang dihadapi oleh dinas terkait dan efektivitas pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Perempuan dan Anak. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi peningkatan efektivitas administratif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di sektor publik.
Copyrights © 2024