Salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas E-Government adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur jaringan internet lewat program Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Program tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan perluasan pembangunan infrastruktur jaringan internet dan pengembangkan ekosistem digital. Namun ternyata—pada pelaksanaan program, ditemukan permasalahan berupa tindak pidana korupsi. Maka dari itu, diperlukan beberapa langkah dalam upaya untuk mengatasi permasalahan yang ada. Diantaranya dapat dilakukan dengan memperkuat instrumen pemberantasan korupsi, meningkatkan keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan kapasitas pemerintah daerah dalam menunjang E-Government.
Copyrights © 2024