Korupsi menjadi salah satu permasalahan serius di Indonesia yang menawarkan solusi kekayaan instan bagi masyarakat tanpa mempertimbangkan resiko. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan garda terdepan dalam menangani tindak korupsi, kasus terbaru yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, mencerminkan dilema etika dan moral di lembaga negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis fenomena korupsi, dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber dan observasi perilaku Firli Bahuri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan Firli Bahuri tidak hanya melanggar etika, tetapi juga tidak memiliki rasa malu yang seharusnya ada. Kepemimpinan yang tidak berdasar pada etika dan moral tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga kepercayaan publik. Penting bagi seorang pemimpin untuk menerapkan rasa bersalah dan malu dalam setiap tindakan mereka. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia.
Copyrights © 2024