Pendekatan hak asasi manusia yang selalu dikaitkan dengan hukum memberikan kewajiban kepada pemerintah dalam menegakkan hukum sesuai dengan asas HAM. Dalam proses pengadilan juga dapat dilihat, hal tersebut merupakan suatu kajian penting dalam penegakan hukum positif. Topik lembaga bantuan hukum dalam memberikan bantuan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu merupakan hal yang hangat. Kajian ini menggunakan metode studi empiris yuridis dengan data primer dan sekunder. Penelitian ini menjawab bagaimana sektor administrasi dalam memberikan pelayanan yang efisien kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu secara finansial. Penelitian bertujuan memberikan penjabaran yang jelas terkait peran, fungsi, serta hak dan wewenang lembaga bantuan hukum di Semarang.
Copyrights © 2024