Jurnal ini mengkaji peran penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan korelasinya antara satu sama lain. Kedua hal tersebut menjadi langkah penting menuju penerapan tata kelola instansi pemerintahan yang bersih. Keterlibatan aktif masyarakat dianggap penting untuk memerangi korupsi, yang merupakan tantangan besar bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif, studi ini menganalisis seberapa efektif penegakan hukum dan kebijakan yang mendukungnya, serta menganalisis seberapa besar partisipasi masyarakat dalam upaya tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa masih kurangnya interaksi dan perwujudan antara peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik korupsi dan kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dalam mengatasi tantangan korupsi dalam instansi pemerintahan.
Copyrights © 2024