Penelitian ini mengkaji kasus pelanggaran etika normatif yang terjadi di PT. Alpen Food Industry (AICE), sebuah perusahaan yang memproduksi es krim di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan penyimpangan konsep dasar etika normatif oleh perusahaan dan dampaknya terhadap hak asasi pekerja buruh. Dengan menggunakan kerangka teori etika normatif, etika bisnis, deontologi, dan teleologi, penelitian ini mengidentifikasi pelanggaran etika yang dilakukan oleh AICE dalam hal upah, kondisi kerja, kontrak kerja, hak cuti, perlindungan kesehatan, dan kontribusi terhadap eksploitasi pekerja. Respons masyarakat, terutama melalui media sosial dan aksi protes, juga menjadi fokus penelitian untuk memahami bagaimana pelanggaran etika tersebut mempengaruhi citra perusahaan dan masyarakat.
Copyrights © 2024