Penelitian ini mendalami terkait korelasi antara kekuasaan dan penegakan kode etik dengan menggunakan studi kasus kejahatan seksual yang terjadi pada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia. Munculnya kasus kekerasan seksual di ranah publik dapat terjadi karena faktor ketimpangan kekuasaan yang dimiliki oleh individu satu dengan lainnya yang mana hal tersebut dapat berdampak pada adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh individu dalam upaya pemenuhan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data dilaksanakan melalui studi pustaka. Dengan menggunakan teori kekuasaan menurut Foucault dan teori etika profesional ditemukan hasil penelitian bahwa terdapat korelasi antara pelanggaran kode etik dengan penyalahgunaan kekuasaan pada sektor publik khususnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia yang salah satu faktornya disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah terhadap kasus kejahatan berbasis seksual di Indonesia.
Copyrights © 2024