Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap pelanggaran etika bisnis terkait perdagangan pakaian bekas impor ilegal dan dampaknya terhadap pengusaha di industri thrift. Penelitian ini dilakukan dengan merinci pada pelanggaran aspek-aspek etika bisnis di dalam praktik perdagangan ilegal pakaian bekas, serta mengidentifikasi sanksi konkrit yang diterima oleh pengusaha thrift sebagai pihak yang terlibat. Melalui pendekatan analisis literatur kualitatif, penelitian ini menggali lebih dalam konsekuensi dari pelanggaran etika bisnis tersebut terhadap reputasi dan keberlanjutan bisnis dari pengusaha thrift. Analisis mencakup poin-poin kritis, antara lain pelanggaran etika bisnis yang dilakukan pengusaha thrift, pengaruh perdagangan pakaian bekas impor, kebijakan larangan impor pakaian bekas di Indonesia, serta aturan dan sanksi bagi pihak yang melakukan impor pakaian bekas. Temuan penelitian ini memberikan gambaran yang lebih dalam terkait dengan kompleksitas isu etika dalam perdagangan pakaian bekas impor ilegal, khususnya dalam konteks industri thrift. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perlunya tindakan etis dalam bisnis, serta memberikan arahan untuk meningkatkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam industri thrift. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar pemikiran bagi pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi langkah-langkah etis dalam mengatasi isu ini.
Copyrights © 2024