Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 10 No 15 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 

Tanggung Jawab Direksi Dalam Kejahatan Bisnis Asuransi

Natalia, Bulan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2024

Abstract

Pengaturan hukum penyelesaian sengketa di PT Jiwasraya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, setidaknya termasuk 8 (delapan) undang-undang. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi nasabah dalam menjamin hak konstitusional dan undang-undang. Penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah. Pengembalian ganti kerugian dapat dilakukan dengan menyita setiap orang yang terlibat guna mengembalikan kerugian kepada nasabah dan negara. Selain itu, fungsi pengawasan yang dilakukan lembaga OJK tidak efektif dan dinilai lalai dalam proses pengawasannya. Hal ini terlihat pada tahun 2018 dan 2019. PT Jiwasraya mengumumkan gagal membayar nasabahnya dan merugikan dana negara. Namun atas kelalaian yang dilakukan oleh OJK sendiri, tidak ada sanksi atau hukuman bagi OJK, karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Dalam hal ini negara diharapkan dapat menyikapi permasalahan tersebut, dengan melakukan reformasi hukum dengan menetapkan peraturan perundang-undangan yang mengikat OJK atas kelalaian yang dilakukan OJK guna mencapai keterpaduan dalam proses pengawasan yang dilakukan OJK dan mencapai keadilan dengan kepastian hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...