Perencanaan penggunaan lahan wilayah merupakan suatu bentuk pembangunan perumahan dengan skala besar dan isi yang memperhatikan struktur dan morfologi tempat Penataan ruang umum kabupaten/kota adalah pentransformasian RTRW provinsi menjadi kebijakan dan strategi pembangunan daerah kabupaten/kota sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam rencana pembangunan wilayah kabupaten/kota secara keseluruhan Strategi pembangunan wilayah kemudian dijabarkan dalam rencana operasional dan struktur rencana penggunaan lahan Jalan sebagai salah satu bentuk prasarana transportasi merupakan unsur sentral dalam pembentuk struktur ruang dan pedoman pola pembangunan wilayah atau regional Pembangunan jalan mendorong komunikasi dan interaksi antar masyarakat, bertujuan untuk membangun toleransi dan menghilangkan hambatan akibat perbedaan budaya yang ada di masyarakat Hal ini dapat mendukung pembangunan daerah untuk mencapai pembangunan yang seimbang dan merata antar daerah, membentuk dan memperkuat solidaritas.
Copyrights © 2024