Kesadaran masyarakat untuk selalu melakukan pembaruan dokumen kependudukan menjadi salah satu aspek pemerintah dalam menentukan kebijakan yang akan dilaksanakan. Dokumen kependudukan yang akurat menjadi bagian yang dianalisis oleh pemerintah dalam membuat kebijakan. Oleh karena itu, kesadaran masyrakat dalam ketertiban administrasi kependudukan sangatlah dibutuhkan. Dalam hal tersebut pemerintah membuat suatu program yaitu “KALIMASADA” yang Dimana merupakan singkatan dari “Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan”. Program ini dilaksanakan secara dor to dor mendatangi rumah warga. Program ini bukan hanya melibatkan petugas Kantor Kelurahan maupun Kecamatan, namun juga melibatkan para Ketua RT, Ketua RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam menciptakan Kota Surabaya yang sadar dan tertib Administrasi Kependudukan. Pada Wilayah Kelurahan Tambaksari yang memiliki luas 553,92 km2 yang meliputi 9 RW dengan 77 RT yang Dimana setiap Ketua RT dan Ketua RW dibantu oleh para Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam mewujudkan wilayah sadar administrasi kependudukan, ditambah dengan mahasiswa magang MSIB yang juga membantu dalam proses administrasi kependudukan.
Copyrights © 2024