Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintah Gampong dan pengelola BUMG dalam pengelolaan keuangan BUMG. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode pembelajaran partsipatif dalam bentuk ceramah, diskusi, Tanya jawab dan praktik terkait dengan pengelolaan keuangan BUMG. Materi pelatihan yang diberikan mencakup perkembangan BUMG dan regulasinya (qanun Gampong), sistem pengorganisasian BUMG, Akuntansi BUMG dan penatausahaan serta pertanggung jawaban keuangan BUMG. Peserta workshop pengelolaan keuangan BUMG ini terdiri atas kepala desa/wakil desa, aparat desa dan pengelola BUMG di digampong Nigan Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya. Hasil yang dicapai dari program pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini adalah meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan aparatur pemerintah desa dan pengelola BUMG dalam pengelolaan keuangan BUMG.
Copyrights © 2024