Manusia pada dasarnya membutuhkan pekerjaan untuk menghasilkan uang agar dapat menghidupi dirinya dan keluarga. Seluruh pekerjaan didunia ini merupakan pekerjaan yang memiliki risiko masing-masing yang dapat terjadi kecelakaan kerja sehingga para perusahaan setidaknya akan memberikan sebuah asuransi jiwa bagi para pegawainya. Jaminan keselamatan kerja merupakan hak para pekerja terutama bagi seseorang yang bekerja di kapal. Hal ini diperlukan karena kecelakaan kerja tidak dapat di prediksi sehingga pekerja membutuhkan sesuatu yang dapat menjamin keselamatan dan kesejahteraannya dengan adanya ganti kerugian. Maksud penulis dalam membuat tulisan ini dihanturkan untuk memberi pengetahuan betapa diperlukannya asuransi jiwa bagi anak buah kapal yang meninggal karena kecelakaan kapal. Data yang berlandas pada yuridis normatif merupakan metode yang digunakan peneliti untuk membentuk dan memperoleh narasi juga deksripsi. Sumber dasar sekunder ditemukan melalui lembaran tulisan, artikel juga internet. Hal-hal terkait tersebut menggambarkan data berkaitan pada asuransi jiwa bagi anak buah kapal. Dengan menulis tulisan”ini penulis berharap”agar seluruh pembaca bisa memperoleh wawasan terkait pentingnya asuransi jiwa bagi anak buah kapal yang meninggal karena kecelakaan kapal. Tulisan ini diharapkan dapat menginspirasi yang lainnya untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait asuransi jiwa bagi anak buah kapal yang meninggal karena kecelakaan kapal.
Copyrights © 2024