Lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk membentuk UU adalah DPR dan Presiden. Dua lembaga inilah yang membentuk UU yang dibukukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setiap tahun. Ada pun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa capaian legislasi DPR dan Presiden Joko Widodo menurun ketika musim pemilu serentak 2024? Kedua, bagaimana kualitas legislasi DPR dan Presiden Joko Widodo dalam musim pemilu serentak 2024? Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Capaian legislasi DPR dan Presiden Joko Widodo mengalami penurunan dalam musim pemilu serentak 2024 karena disebabkan tidak seriusnya anggota DPR dan Presiden Joko Widodo dalam membahas RUU karena keduanya dihadapkan pada pemilu serentak 2024. Terlebih DPR yang harus berjuang agar bisa terpilih kembali dalam pemilu serentak 2024 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kualitas legislasi DPR dan Presiden Joko Widodo dalam musim pemilu serentak juga mengalami penurunan yang dibuktikan dengan kerapnya diuji UU ke Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci: Menurunnya, Capaian, Legislasi, DPR, Presiden, Joko Widodo, Pemilu
Copyrights © 2024