Ketersediaan lapangan pekerjaan Indonesia masih belum seimbang dengan jumlah angkatan kerja yang ada terutama pada kelompok yang berpendidikan rendah, kesempatan kerja yang tinggi di luar negeri dianggap sebagai solusi untuk menjawab permasalahan tersebut. Pada tahun-tahun terakhir, beberapa Pemerintah Daerah Korea Selatan menawarkan kerja sama SWP dengan melakukan penjajakan langsung kepada beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia. Tujuan kajian untuk memberikan rekomendasi terkait skema penempatan pekerja musiman dan pembagian hak dan kewajiban yang adil serta mitigasi benefit dan problem penempatan PMI. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif dengan jenis studi kasus yakni bertujuan untuk menganalisis upaya penempatan PMI musiman ke Korea Selatan. Untuk mendukung keberhasilan SWP maka diperlukannya aturan tentang mekanisme proses pra-penerimaan di Korea Selatan dan pra-pengiriman di Indonesia oleh Kementerian Ketenagakerjaan, perlu penyesuaian mekanisme bagi pelaksanaan SWP di Indonesia melalui Penyusunan Petunjuk Teknis Kementerian Ketenagakerjaan oleh K/L di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan berkoordinasi langsung ke Pemerintah Korea Selatan (MOJ, MOEL, dan pemberi kerja) oleh Pemerintah Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023