Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), mengubah konstelasi politik dan ramai diberitakan jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Putusan ini membuat anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa mencalonkan diri sebagai Cawapres. Realitas itulah yang kemudian dikonstruksi menjadi berita. Penelitian ini ingin melihat bagaimana sindonews.com dan tvonenews.com memberitakan putusan MK tersebut. Kedua media ini dipilih karena pemilik media memiliki afiliasi terhadap Capres tertentu. Penelitian menggunakan metode framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicky. Perangkat framing dibagi kedalam empat struktur besar, yaitu struktur sintaksis, skrip, tematik danretoris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua media terlihat mampraktikkan tiga keberpihakan tas bias,yakni Bias by omission, Bias by selection of sources dan bias by story selection. Selain itu, kedua media memiliki keberpihakan yang berbeda. Sindonews.com berpihak pada penolakan, sedangkan tvonenews.com berpihak pada pihak yang mendukung putusan MK. Dukungan sindonews terlihat dari isi dan narasumber yang muncul di berita, dengan kata dan frasa yang memberi sentimen negatif terhadap putusan MK. Sedangkan dukungan tvonenews.com juga terlihat dari penempatan narasumber, isi dan penggunaan kata serta frasa dalam teks berita. Keberpihakan itu tidak bisa dilepaskan dari afiliasi politik pemilik kedua media.
Copyrights © 2024