Salah satu lembaga pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempunyai peran penting dalam mengoptimakan di sektor pemuda dan olahraga masyarakat Indonesia. Anggaran setiap tahunnya pun digelontorkan untuk bisa menjalankan program-program tersebut. Akan tetapi pada tahun 2019 silam, citra Kemenpora kembali menurun, mengulang kejadian 2012 silam, yakni prihal kasus korupsi yang melibatkan pimpinan dan beberapa pegawainya. Kondisi tersebut membuat Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenpora mulai bekerja guna memulihkan citra Kemenpora. Untuk itu, tujuan penelitain ini ingin mengetahui strategi apa yang dilakukan Humas Kemenpora guna memulihkan citra Kemenpora. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Teori Situasional Crisis Communication Theory (SCCT). Metodelogi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Untuk mendapatkan data yang valid, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas Kemenpora telah melakukan strategi komunikasi krisis yang dimulai dari rapat internal penanganan krisis hingga mengoptimalkan media-media dalam menyebarluaskan pemberitaan kinerja positif di tahun-tahun berikutnya setelah mendapatkan predikat positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Copyrights © 2024