Indonesia memiliki dua sistem perbankan sejak tahun 1998. Dengan berjalannya waktu, pada bulan Desember 2003, MUI mengeluarkan fatwa terhadap bank-bank Islam baru seperti ICB, IBU, dan IPFB sehingga mulai mempengaruhi minat menabung pada bank Syariah. Penelitian ini menganalisis bagaimana persepsi, motivasi, dan pengetahuan produk mempengaruhi minat di bank-bank yang mematuhi Syariah di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang dilakukan dengan mengirimkan kuesioner ke klien bank yang mematuhi Syariah menggunakan google form serta salinan cetak dan dianalisis melalui SPSS untuk mengevaluasi data yang dikumpulkan melalui penggunaan kuesioner. Berdasarkan tes validitas, semua item kuesioner, baik independen maupun non-independen yang digunakan dalam penelitian ini dengan 71 klien menunjukkan bahwa persepsi, motivasi, dan pengetahuan produk mempengaruhi motivasi pembuatan rekening bank Syariah.
Copyrights © 2023