Pengelolaan zakat dan infaq yang akuntabel sangat penting dalam ajaran Islam. Di Desa Pangsor Kabupaten Subang, masjid menjadi lembaga utama pengelola zakat dan infaq dari warga. Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai bagaimana sistem akuntabilitas pengelola zakat dan infaq Di Desa Pangsor. Dengan tujuan mengetahui akuntabilitas pengelola zakat dan infaq Di Desa Pangsor dalam perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melalui wawancara, dokumentasi dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas pengelolaan zakat dan infaq Di Desa Pangsor belum dilakukan secara optimal. Dari perspektif islam pengelolaan zakat dan infaq seharusnya mengedepankan prinsip amanah, keadilan dan transparansi. Penerapan buku panduan pengelolaan zakat dan infaq yang lemah perlu dibenahi agar sesuai dengan tuntunan syariah islam. Meskipun yang tidak menggunakan masih menjadi minoritas. Namun hal, tersebut tidak sesuai syariah islam. Upaya yang dilakukan pengurus Baznas Desa Pangsor melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan buku panduan pengelolaan dana zakat dan infaq.
Copyrights © 2024