CERMIN: Jurnal Penelitian
Vol 8 No 1 (2024): JANUARI - JULI

Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Perusahaan Terhadap Tenaga Kerja yang Terpapar Covid-19

Sudarso, Simon Andrean (Unknown)
Huda, Miftakhul (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2024

Abstract

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia mengakibatkan banyak sekali dampak, terutama pada dampak kesehatan, perekonomian, dan terkhusus pada bidang ketenagakerjaan. Dampak yang sering terjadi dibidang ketenagakerjaan adalah terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau yang biasa disebut dengan (PHK). Penelitian ini meneliti mengenai keabsahan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan terhadap tenaga kerja yang terpapar Covid-19, serta bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang di-PHK akibat Covid-19. Penelitian ini menyimpulkan PHK yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap karyawannya yang terpapar covid-19 tidak sah secara hukum, dan terkait bentuk perlindungan bagi pekerja apabila mengalami PHK disaat pandemi covid-19 terdapat didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021, serta terdapat juga aturan lain yang bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja dimasa pandemi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cermin_unars

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus dalam Jurnal Cermin mencakup studi secara umum dari berbagai bidang ilmu. Ruang Lingkup artikel pada Jurnal Cermin terkait Ekonomi, Sosial dan Politik, Sastra, Bahasa, Pendidikan, Pertanian, Hukum, dan Teknik. Penulis diijinkan dari segala kalangan mahasiswa, dosen, pendidik, dan peneliti ...