Penanganan ini dapat dimulai dari regulasi dari masing-masing stakeholder di dunia. Pemerintah Indonesia telah mencanangkan program Indonesia Bebas Sampah 2025. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah mengharapkan perubahan cara pandang masyarakat terkait sampah melalui kemandirian pengelolaan sampah. Berdasarkan hal ini Kami tim pengabdian dosen FEB unilak berupaya untuk memberikan edukasi dan menumbuhkan budaya pengelolaan sampah melalui pengenalan gerakan zero waste. Tempat pengabdian kami sebagai mitra dalam hal ini adalah Madrasah Tsanawiyah Diniyyah Puteri Pekanbaru yang mempunyai Visi dan Misi yaitu menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas dan menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, sejuk dan bersih. Budaya pengelolaan sampah harus diberikan sejak dini serta di setiap lapisan masyarakat. Oleh karena nya perlu gerakan dari berbagai elemen termasuk perguruan tinggi serta lembaga pendidikan lain dalam upaya penanggulangan sampah zero waste dengan prinsip 3R Kata Kunci : Zero Waste, 3 R, lingkungan, Sosialisasi, edukasi
Copyrights © 2024