Sistem jaringan jalan saat ini menghadapi berbagai masalah, seperti kemacetan lalu lintas, bertemunya berbagai moda transportasi pada satu bidang jalan, antrian dan tundaaan kendaraan yang panjang. Hal ini terjadi salah satunya di Provinsi Sumatera Barat. Menurut BPS Prov Sumatera Barat, 2022 jumlah kendaraan di Provinsi Sumatera Barat dari tahun 2020-2022 mengalami peningkatan sebesar 5% setiap tahunnya, namun hal tersebut tidak diiringi dengan pertumbuhan jalan. Salah satu titik kritis dalam sistem jaringan jalan adalah persimpangan, dan salah satu persimpangan yang memiliki permasalaan adalah Persimpangan Tunggul Hitam di Kota Padang. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan didapatkan persimpangan ini memiliki kondisi geometrik yang tidak sesuai dengan standar peraturan dari Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), 1997 yaitu sudut simpang sebesar 68 derajat yang termasuk lancip dan lebar pendekat simpang sebesar 7,31 m yang tergolong kecil. Selain itu, berdasarkan Pd-T-18-2004-B (Penentuan Klasifikasi Fungsi Jalan Di Kawasan Perkotaan), 2004 Jalan Prof. Dr. Hamka tergolong jalan kolektor primer dan Jalan Kemayoran tergolong jalan keloktor sekunder, namun saat dilakukan pengecekan lebar jalan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu berdasarkan RSNI T-14-2004, dimensi kendaraan maksimum yang dapat melewati Jalan Prof. Dr. Hamka dan Jalan Kemayoran adalah kendaraan dengan panjang 12 m; lebar 2,5 m; dan muatan sumbu terberat 8 ton. Kemudian dilakukan redesain geometik Simpang Tunggul Hitam dilakukan dengan merubah radius simpang menjadi 15 meter.
Copyrights © 2023