Jalan Khatib Sulaiman merupakan kawasan komersial dan pusat bisnis di kota Padang yang terdiri dari dua jalur dan masing-masing terbagi menjadi tiga lajur. Selain jalan yang lebar, Jalan Khatib Sulaiman juga relatif lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi dapat meningkatkan laju kendaraannya di atas batas yang diizinkan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kecepatan kendaraan melebihi batas yang diizinkan yaitu dengan memasang pita penggaduh. Pengambilan data dilakukan dengan merekam kondisi lalu lintas di jalan tersebut menggunakan handycam setelah itu mencatat waktu tempuh sesuai titik yang sudah ditentukan untuk mendapatkan kecepatan kendaraan. Tujuan penelitian ini untuk melihat perbedaan kecepatan kendaraan sebelum dan sesudah melewati pita penggaduh serta efektivitas penggunaan pita penggaduh terhadap kecepatan kendaraan di jalan tersebut. Analisis data mengunakan Analisis Non Linier, uji Koefisien Determinasi, dan Uji T. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi pita penggaduh yang terpasang di Jalan Khatib Sulaiman belum sesuai dengan standar ketentuan dari Permenhub RI No. 14 Tahun 2021. Kecepatan rata-rata kendaraan sebelum dan sesudah melewati pita penggaduh tidak mengalami penurunan yang signifikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024