Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan perkawinan siri di Desa Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, penyebab terjadinya perkawinan siri di Desa Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, akibat hukum terhadap istri dan anak dari perkawinan siri di Desa Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur. Metode penelitian ini yaitu penelitian kualitatif atau penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris melalui data yang diperoleh langsung dari informan dan responden sebagai sumber pertama dengan kegiatan penelitian baik secara teknik wawancara maupun kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan proses pelaksanaan perkawinan siri di Desa Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur yang mana telah memenuhi rukun serta syarat nikah dalam hukum Islam hanya saja tidak ada pencatatan perkawinan yang dilakukan di KUA. Penyebab yang melatarbelakangi terjadinya nikah siri di Desa Meunasah Blang Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, karena kurangnya kesadaran terhadap pentingnya hukum pencatatan nikah, tidak mendapat restu dari orangtua, tidak mempunyai akta cerai dari mantan suami yang sebelumnya, dan salah satu pihak calon mempelai belum cukup umur. Akibat yang terjadi dari perkawinan siri terutama bagi istri dan anak diantaranya istri tidak dianggap sebagai istri sah, tidak berhak mendapat warisan jika suami meninggal serta anak berakibat tidak mendapat mengurus akta kelahiran, tidak mendapat hak warisan dan nafkah. Upaya yang dapat dilakukan oleh orangtua untuk mendapatkan hak bagi anak-anaknya dari perkawinan tidak tercatat dengan melakukan Ishbat nikah.
Copyrights © 2024