Studi ini bertujuan untuk meneliti tentang kewenangan, hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dalam menanggulangi tindak Pidana Illegal Logging di Kabupaten Pakpak Bharat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kewenangan dinas kehutanan dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging di kabupaten Pakpak bharat dari mulainya ada laporan, pemeriksaan oleh Polisi hutan dan dinas kehutanan. Patroli kesetiap hutan yang mengalami kerusakan, tetapi dalam penerapan tersebut belum maksimal karena terdapat beberapa kendala atau hambatan pelaksanaan menangulangi tindak pidana illegal logging tersebut adalah terkait Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan dan dampak dari kegiatan tersebut, petugas kehutananan polisi hutan sangat minim Kurangnya sarana pendukung untuk patroli untuk menanggulangi tindak pidana illegal logging di Kabupaten Pakpak Bharat.  Kata Kunci: Kewenangan, Kehutanan, Ilegal Logging
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024