Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi yang disumbangkan oleh pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Padang tahun 2019-2023. Penelitian dilakukan di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai pendukung penelitian adalah data sekunder dan data primer. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu dapat disimpulkan bahwa kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Padang dari tahun 2019- 2023 mengalami kenaikan berturut-turut secara stabil. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kontribusi untuk mengetahui kontribusi pajak daerah tahun 2019 hingga 2023, setelah itu menggunakan metode Least square untuk mengetahui trend pajak daerah. Hasil analisis menunjukan bahwa kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2019 sebesar 71,07%. Pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 2,11% menjadi sebesar 68,96%. Di tahun 2021 kontribusi pajak daerah meningkat, persentase meningkat sebesar 0,85% menjadi 69,81% ditahun 2022 kembali meningkat sebesar 71.51% dan pada tahun 2023 meningkat cukup tinggi sebesar 74.03%. Maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan kontribusi pajak daerah semakin membaik dari tahun ke tahunnya, maka dari itu Pemerintah Daerah Kota Padang perlu melakukan upaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah agar hasil tersebut dapat menunjang fungsi otonomi daerah yaitu menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.
Copyrights © 2024