Pelayanan publik adalah salah satu bentuk pengabdian negara kepada masyarakat. Layanan publik yang baik dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah. Salah satu lembaga publik yang memberikan layanan publik adalah Pengadilan Agama. Pengadilan Agama merupakan lembaga peradilan yang memiliki kewenangan mengadili perkara-perkara yang berhubungan dengan hukum Islam, seperti pernikahan, waris, dan wakaf. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di Pengadilan Agama, perlu dilakukan inovasi dalam penyediaan layanan publik. Salah satu inovasi yang dapat dilakukan adalah dengan mengimplementasikan sistem antrian dan booking produk pengadilan secara online. Hasil dari penerapan system antrian ini adalah masyarakat dapat memilih jadwal dan jenis layanan yang tersedia secara online dan menghindari antrian panjang. Selain itu, sistem ini juga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan mengurangi waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh layanan publik di Pengadilan Agama.
Copyrights © 2024